1. Definisi Puskesmas :
Menurut Depkes 1991,Suatu
kesatuan organisasi fungsional yang merupakan pusat pengembangan
kesehatan masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat disamping
memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu kepada
masyarakat di wilayah kerjanya dalam bentuk kegiatan pokok.
2. Fungsi Puskesmas:
Fungsi puskesmas itu sendiri
meliputi
a. Fungsi
Pokok
1) Pusat
pengerak pembangunan berwawasan kesehatan Pusat pemberdayaan
2) masyarakat dan keluarga
dalam pembangunan kesehatan
3) Pusat pelayanan kesehatan tingkat pertama
b. Peran Puskesmas
Sebagai
lembaga kesehatan yang menjangkau masyarakat diwilayah terkecil dalam
hal pengorganisasian masyarakat serta peran aktif masyarakat dalam
penyelenggaraan kesehatan secara mandiri
c. Cara-cara yang ditempuh
1) Merangsang masyarakat termasuk swasta untuk melaksanakan kegiatan
dalam rangka menolong dirinya sendiri.
2) Memberikan petunjuk kepada masyarakat tentang bagaimana menggunakan
sumber daya secara efisien dan efektif.
3) Memberikan bantuan teknis
4) Memberikan pelayanan kesehatan langsung kepada masyarakat
5) Kerjasama lintas sektor
d. Program Pokok Puskesmas
1) KIA
2) KB
3) Usaha Kesehatan Gizi
4) Kesehatan Lingkungan
5) Pemberantasan dan pencegahan penyakit menular
6) Pengobatan termasuk penaganan darurat karena kecelakaan
7) Penyuluhan kesehatan masyarakat
8) Kesehatan sekolah
9) Kesehatan olah raga
10) Perawatan Kesehatan
11) Masyarakat
12) Kesehatan kerja
13) Kesehatan Gigi dan Mulut
14) Kesehatan jiwa
15) Kesehatan mata
16) Laboratorium sederhana
17) Pencatatan dan pelaporan dalam rangka SIK
18) Pembinaan pemgobatan tradisional
19) Kesehatan remaja
20) Dana sehat
e. Satuan Penunjang
1) Puskesmas Pembantu
Pengertian puskesmas pembantu yaitu Unit pelayanan kesehatan yang
sederhana dan berfungsi menunjang dan membantu melaksanakan
kegiatan-kegiatan yang dilakukan puskesmas dalam rung lingkup wilayah
yang lebih kecil
2) Puskesmas Keliling
Pengertian puskesmas Keliling yaitu Unit pelayanan kesehatan keliling
yang dilengkapi dengan kendaraan bermotor dan peralatan kesehatan,
peralatan komunikasiserta sejumlah tenaga yang berasal dari
puskesmas.dengan funsi dan tugas yaitu Memberi pelayanan kesehatan
daerah terpencil ,Melakukan penyelidikan KLB,Transport rujukan pasien,
Penyuluhan kesehatan dengan audiovisual.
3) Bidan desa
Bagi desa yang belum ada fasilitas pelayanan kesehatan ditempatkan
seorang bidan yang bertempat tinggal di desa tersebut dan bertanggung
jawab kepada kepala puskesmas.Wilayah kerjanyadengan jumlah penduduk
3.000 orang. Adapun Tugas utama bidan desa yaitu :
a) Membina PSM
b) Memberikan pelayanan
c) Menerima rujukan dari masyarakat
3. Tujuan Puskesmas
Tujuan pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh puskesmas adalah
untuk mendukung tercapainya tujuan pembangunan kesehatan nasional yakni
meningkatkan kesadaran , kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi orang
yang bertempat tinggal diwilayah kerja puskesmas agar terwujud derajat
kesehatan yang setinggi-tingginya dalam rangka mewujudkan Indonesiam
Sehat 2010.
4. Tugas Puskesmas
Puskesmas merupakan unit pelaksana teknis dinas (UPTD) kesehatan
kabupaten / kota yang bertanggungjawab menyelenggarakan
pembangunankesehatan disuatu wilayah. Puskesmas sebagai pusat pelayanan
kesehatan strata pertama menyelenggarakan kegiatan pelayanan kesehatan
tingkat pertama secara menyeluruh, terpadu , dan berkesinambungan, yang
meliputi pelayanan kesehatan perorang (private goods) dan pelayanan
kesehatan masyarakat (public goods). Puskesmasw melakukan
kegiatan-kegiatan termasuk upaya kesehatan masyarakat sebagai bentuk
usaha pembangunan kesehatan.
Puskesmas adalah suatu kesatuan organisasi fungsional yang langsung
memberikan pelayanan secara mrnyeluruh kepada masyarakat dalam satu
wilayah kerja tertentu dalam bentuk usaha-usaha kesehatan pokok.Jenis
pelayan kesehatan disesuaikandengan kemampuan puskesmas, namun terdapat
upaya kesehatan wajib yang harus dilaksanakan oleh puskesmas ditambah
dengan upaya kesehatan pengembangan yang disesuaikan dengan permasalahan
yang ada serta kemampuan puskesmas.
Upaya-upaya kesehatan wajib tersebut adalah ( Basic Six):
a. Upaya promosi kesehatan
b. Upaya kesehatan lingkungan
c. Upaya kesehatan ibu dan anak serta keluarga berencana
d. Upaya perbaikan gizi masyarakat
e. Upaya pencegahan dan pemberantasan penyakit menular
f. Upaya pengobatan
0 komentar:
Posting Komentar